Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 02:21:42  Administrator  466 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 1.451 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
08 November 2022 | 1.068 Kali
Profil Wilayah Desa
17 Mei 2019 | 1.051 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 976 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 885 Kali
Sejarah Desa Selat
07 Agustus 2018 | 807 Kali
Profil Potensi Desa
06 Agustus 2018 | 700 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 624 Kali
Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 | 477 Kali
Ketahanan Masyarakat Desa
20 Juni 2023 | 529 Kali
Kegiatan Bulan Bung Karno
23 Juni 2018 | 437 Kali
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
20 April 2014 | 634 Kali
Undang Undang
30 April 2014 | 507 Kali
TKP2KDes
09 Februari 2023 | 355 Kali
Pembagian BLT DD tahap 1

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:50
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:186.781
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.175
    Browser:Tidak ditemukan

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat