Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 02:21:42  Administrator  365 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 1.124 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 850 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 687 Kali
Arti Lambang Desa
08 November 2022 | 667 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Agustus 2018 | 540 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 519 Kali
Sejarah Desa Selat
30 April 2014 | 518 Kali
Kelompok Ternak
09 Februari 2023 | 270 Kali
Pembagian BLT DD tahap 1
14 Mei 2019 | 347 Kali
Buku Ekonomi
08 Maret 2023 | 286 Kali
PASAR MURAH
20 Juni 2023 | 359 Kali
Kegiatan Bulan Bung Karno
14 Mei 2019 | 416 Kali
Buku Guru  Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 
08 November 2022 | 667 Kali
Profil Wilayah Desa
14 Desember 2022 | 280 Kali
Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Desa Selat Tahun 2023

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:91
    Kemarin:110
    Total Pengunjung:161.490
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.91
    Browser:Tidak ditemukan

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat