Artikel

Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa

23 Juni 2018 02:27:47  Administrator  354 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 1.066 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 825 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 633 Kali
Arti Lambang Desa
08 November 2022 | 583 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Agustus 2018 | 510 Kali
Pemerintah Desa
22 Juni 2018 | 491 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
30 April 2014 | 487 Kali
Kelompok Ternak
08 Agustus 2018 | 403 Kali
LPM
17 Mei 2019 | 825 Kali
Desa Membangun Indonesia
07 November 2014 | 414 Kali
Pemerintahan Desa
12 Februari 2023 | 260 Kali
Upacara pengambilan sumpah/janji Pantarlih Desa Selat
05 Agustus 2023 | 269 Kali
Bersih-Bersih Lahan Untuk Kebun Edukasi
23 Juni 2018 | 342 Kali
Membangun Jaringan Sosial dan Kemitraan
07 Agustus 2018 | 477 Kali
Sejarah Desa Selat

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:52
    Kemarin:98
    Total Pengunjung:157.814
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.46
    Browser:Mozilla 5.0

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat