Artikel

Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa

23 Juni 2018 02:27:47  Administrator  356 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 1.069 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 827 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 635 Kali
Arti Lambang Desa
08 November 2022 | 591 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Agustus 2018 | 511 Kali
Pemerintah Desa
22 Juni 2018 | 494 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
30 April 2014 | 489 Kali
Kelompok Ternak
09 Februari 2023 | 251 Kali
Pembagian BLT DD tahap 1
08 Mei 2023 | 291 Kali
Kegiatan Posyandu Bulan Mei
30 April 2014 | 489 Kali
Kelompok Ternak
24 Agustus 2016 | 482 Kali
Data Desa
14 Desember 2022 | 260 Kali
Kegiatan Posyandu Remaja di Dusun Payungan
24 Agustus 2016 | 324 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
12 April 2023 | 314 Kali
Desa Selat, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung Sebagai Desa Mandiri

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2
    Kemarin:447
    Total Pengunjung:158.334
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.169
    Browser:Mozilla 5.0

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat