Artikel

Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa

23 Juni 2018 02:27:47  Administrator  277 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 795 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 735 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 494 Kali
Arti Lambang Desa
06 Agustus 2018 | 403 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 388 Kali
Kelompok Ternak
22 Juni 2018 | 387 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
15 Mei 2019 | 382 Kali
Kelas_12_SMA_Pendidikan_Pancasila_dan_Kewarganegaraan_Guru
14 Desember 2022 | 195 Kali
Kegiatan Posyandu Remaja di Dusun Payungan
14 Mei 2019 | 333 Kali
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti 
14 Desember 2022 | 236 Kali
Pelaksanaan Pasar Murah di Kabupaten Klungkung
14 Mei 2019 | 264 Kali
Buku Ekonomi
08 Agustus 2018 | 324 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 300 Kali
Gabungan Kelompok Tani
30 April 2014 | 265 Kali
TKP2KDes

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:100
    Kemarin:321
    Total Pengunjung:140.579
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.80
    Browser:Mozilla 5.0

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat