Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  391 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 807 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 742 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 501 Kali
Arti Lambang Desa
06 Agustus 2018 | 412 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 392 Kali
Kelompok Ternak
22 Juni 2018 | 391 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
15 Mei 2019 | 386 Kali
Kelas_12_SMA_Pendidikan_Pancasila_dan_Kewarganegaraan_Guru
23 Juni 2018 | 254 Kali
Badan Usaha Milik Desa
08 Agustus 2018 | 319 Kali
LPM
30 April 2014 | 269 Kali
LinMas
23 Juni 2018 | 288 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
22 Agustus 2019 | 501 Kali
Arti Lambang Desa
20 April 2014 | 156 Kali
Panduan
23 Juni 2018 | 319 Kali
Desa Mandiri Desa Membangun

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:107
    Kemarin:247
    Total Pengunjung:142.967
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.175
    Browser:Tidak ditemukan

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat