Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  532 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 1.187 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 874 Kali
Desa Membangun Indonesia
08 November 2022 | 747 Kali
Profil Wilayah Desa
22 Agustus 2019 | 742 Kali
Arti Lambang Desa
06 Agustus 2018 | 574 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 570 Kali
Sejarah Desa Selat
07 Agustus 2018 | 543 Kali
Profil Wilayah Desa
08 Agustus 2018 | 523 Kali
Karang Taruna
08 Agustus 2018 | 480 Kali
PKK Desa Selat
23 Juni 2018 | 376 Kali
Membangun Jaringan Sosial dan Kemitraan
15 Mei 2019 | 486 Kali
Kelas_12_SMA_Pendidikan_Pancasila_dan_Kewarganegaraan_Guru
23 Juni 2018 | 366 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
20 April 2014 | 246 Kali
Panduan
26 Desember 2022 | 370 Kali
Gema Tansaplas ( Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik) Dusun Apet Desa Selat

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:130
    Kemarin:195
    Total Pengunjung:166.804
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.115
    Browser:Mozilla 5.0

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat