Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018 02:37:00  Administrator  307 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 November 2022 | 1.029 Kali
Sejarah Desa Selat Kabupaten Klungkung
17 Mei 2019 | 817 Kali
Desa Membangun Indonesia
22 Agustus 2019 | 611 Kali
Arti Lambang Desa
08 November 2022 | 549 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Agustus 2018 | 497 Kali
Pemerintah Desa
22 Juni 2018 | 477 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
30 April 2014 | 476 Kali
Kelompok Ternak

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:102
    Kemarin:205
    Total Pengunjung:155.653
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.214
    Browser:Mozilla 5.0

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat