Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 02:44:09  Administrator  176 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Batas Wilayah Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

08 Agustus 2018 | 182 Kali
LPM
08 Maret 2023 | 88 Kali
Bulan Bahasa Bali
30 April 2014 | 128 Kali
Kelompok Ekonomi Lainya
11 Maret 2023 | 30 Kali
Penyerahan Bantuan Untuk Pembuatan Ogoh - Ogoh
08 November 2022 | 154 Kali
Arti Lambang Desa
20 April 2014 | 129 Kali
Undang Undang
30 April 2014 | 140 Kali
TKP2KDes

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:44
    Kemarin:63
    Total Pengunjung:114.204
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.133.112
    Browser:Mozilla 5.0

 Website Kabupaten Klungkung

 facebook desa selat

 Komentar

 Permohonan Surat